Bahasa Al-Qur’an memiliki banyak sangat beragam. Terkadang banyak muncul interpretasi yang beragam dari satu istilah dalam bahasa Al-Qur’an, sebagai bukti luasnya ilmu yang terkandung dalam Al-Qur’an itu sendiri. Dan tidak jarang bahwa istilah-istilah dalam Al-Qur’an yang menggunakan bahasa Arab menjadi sulit untuk dipahami oleh pengguna bahasa lain, sehingga muncul berbagai masalah dan kesalahpahaman dalam memaknai dan dalam pemakaiannya. Seperti kerancuan makna yang terjadi pada istilah “FITNAH”, karena bahasa Arab dan bahasa Indonesia sama-sama memiliki istilah tersebut, akan tetapi banyak yang tidak mengetahui kerancuan tersebut dan mencampurkan makna keduanya. Hal ini juga merupakan alasan pentingnya mempelajari makna fitnah dalam istilah keduanya.
Makna Dasar Fitnah
Dalam Lisan al-Arab, kata fitnah merupakan bentuk masdar dari fatana – yaftinu – fatnan atau fitnatan yang bermakna الابتلاء والامْتِحانُ والاختبار yaitu ujian dan cobaan, yang asal mula katanya dari فتَنْتُ الفضة والذهب yaitu membakar logam emas dan perak untuk membersihkan dan mengetahui kadarnya”.[1] Dalam kamus Al-Munawwir fitnah adalah bermakna memikat, menggoda, membujuk, menyesatkan, membakar, menghalang-halangi, membelokkan, menyeleweng, menyimpang, dan gila.[2] Bentuk jamak dari kata fitnah adalah al-Fitan.
MAKNA FITNAH DALAM AL-QUR`AN
Dalam al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang mengandung kata fitnah, berikut ini ayat-ayat tersebut beserta pemaknaanya menurut beberapa mufassir.
1) Azab (QS. az-Zariyat: 14)
(ذُوقُوا فِتْنَتَكُمْ هَذَا الَّذِي كُنتُم بِهِ تَسْتَعْجِلُونَ) (الذاريات : 14 )
(Dikatakan kepada mereka): "Rasakanlah azabmu itu. inilah azab yang dulu kamu minta untuk disegerakan."
At-thabari menjelaskan bahwa makna dari fitnatakum adalah azab atas mereka. Hal tersebut dikuatkan dengan melihat makna kata dhomir setelahnya (haza) yang kembali pada kata sebelumnya (fitnatakum), yang maknanya adalah azab.[3] Al-Alusy menerangkan bahwa azab disini adalah sebagai balasan atas kekufuran mereka.[4]
2) Siksaan (QS. az-Nahl: 110)
ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُواْ مِن بَعْدِ مَا فُتِنُواْ ثُمَّ جَاهَدُواْ وَصَبَرُواْ إِنَّ رَبَّكَ مِن بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ
Dan Sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, Kemudian mereka berjihad dan sabar; Sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Makna kata fitnah disini mencakup beberapa kemungkinan makna, yaitu bahwasanya mereka telah disiksa, ketakutan atas siksaan, dan mereka orang-orang islam yang telah murtad.[5]
3) Kufur (QS. al-Baqarah: 217)
وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ
Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.
Ada dua pendapat tentang makna fitnah dalam ayat ini. Pertama, fitnah disini dimaknai dengan al-kufr (kafir). Pendapat ini dikeluarkan oleh kebanyakan ulama, termasuk diantaranya adalah al-Alusy[6] dan az-Zamakhsyari[7]. Namun pendapat ini dianggap lemah oleh al-Razy. Beliau mengatakan bahwa jika fitnah disini diartikan dengan al-kufr maka akan ada pengulangan, karena lafaz sebelumnya juga sudah menyinggung tentang kafir.[8] Kedua, fitnah diartikan dengan sesuatu yang (dapat) menguji orang muslim dalam keagamaanya (keimanannya). Terkadang berupa meletakkan syubhat dalam hati mereka ataupun dengan kezaliman (penyiksaan) terhadap mereka sebagaimana yang dialami oleh sahabat Bilal.
Al-Qatl dalam ayat ini adalah pembunuhan terhadap Ibnu al-Hadhrami. Maka pantaslah jika dikatakan bahwa fitnah lebih besar dosanya dari membunuh, karena fitnah dapat menimbulkan pembunuhan yang lebih besar di dunia dan (sehingga) berhak (bagi pelakunya) mendapatkan azab (siksaan) yang kekal di akhirat.[9]
4) Membakar dan siksaan (QS. Al-Buruj: 10)
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ
10. Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan Kemudian mereka tidak bertaubat, Maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.
Yang dimaksud dengan mendatangkan cobaan ialah, seperti menyiksa, mendatangkan bencana, membunuh dan sebagainya. Sebagian ulama memaknainya dengan membakar dengan api. Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas dan Maqatil: fatanul mukminin (membakar mereka dengan api).[10] Ada juga yang memaknainya dengan siksaan, diantaranya adalah Mujahid.[11]
5) Cobaan dan ujian, (QS. Al-Ankabut: 2,3)
أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ * وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
2. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami Telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?
3. Dan Sesungguhnya kami Telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan Sesungguhnya dia mengetahui orang-orang yang dusta.
6) Pembunuhan dan kerusakan, (QS. An-Nisa`: 101)
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُواْ مِنَ الصَّلاَةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُواْ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُواْ لَكُمْ عَدُوّاً مُّبِيناً
Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah Mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
7) Memalingkan dari jalan lurus, (QS. Al-Isra: 73)
وَإِن كَادُواْ لَيَفْتِنُونَكَ عَنِ الَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ لِتفْتَرِيَ عَلَيْنَا غَيْرَهُ وَإِذاً لاَّتَّخَذُوكَ خَلِيلاً
73. Dan Sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang Telah kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami;
8) Tipu daya dan kesesatan, (QS. As-Shaffat: 162)
مَا أَنتُمْ عَلَيْهِ بِفَاتِنِينَ
162. Sekali-kali tidak dapat menyesatkan (seseorang) terhadap Allah,
9) Dalih dan penyebab, (QS. Al-An`am: 23)
ثُمَّ لَمْ تَكُن فِتْنَتُهُمْ إِلاَّ أَن قَالُواْ وَاللّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ
23. Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: "Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah".
Yang dimaksud dengan fitnah di sini ialah jawaban yang berupa kedustaan.
10) Gila dan kelalaian, (QS. Al-Qolam: 6)
Gila dalam bahasa Indonesia mempunyai arti sakit ingatan, kurang beres ingatannya, sakit jiwa, syarafnya terganggu dan pikirannya tidak normal.[12] Dalam al-Qur’an kata gila secara langsung menggunakan term (مجنون). Adapun secara tidak langsung menggunakan term (مفتون) hanya dapat ditemukan dalam satu ayat al-Qur’an yaitu QS. al-Qalam [68]: 6
بِأَييِّكُمُ الْمَفْتُونُ
6. Siapa di antara kamu yang gila.
Ayat ini sebelumnya berhubungan dengan kaum musyrikin menuduh Nabi Muhammad saw, gila karena menyampaikan ayat-ayat al-Qur’an yang mengandung kecaman terhadap kepercayaan yang jauh dari kebenaran.
Ulama ahli tafsir berbeda pendapat dalam menafsiri kata al-maftun disini. Sebagian ulama mengartikannya dengan al-majnun (isim fa`il) yang berarti orang gila. Hal itu berdasarkan riwayat dari mujahid yang memaknainya dengan al-majnun. Ulama lainnya menafsirinya dengan makna masdar-nya (al-Junun) yang berarti gila/kegilaan.[13]
[1]Ibnu Manzhur, Lisan al-Arab Juz 13, hal. 317.
[2] Ahmad Warson Muawwir, Al-Munawwir Kamus Arab – Indonesia (Kyapyak Yogyakarta: Unit Pengadaan Buku Ilmiah Pondok Pesantren Al-Munawwir, 1997), hlm. 1032-1033.
[3] Abu Ja`far at-Thabari, Jami` al-Bayan Fi Ta`wil al-Qur`an (DVD al-Maktabah al-Syamilah), Juz. 22, hlm. 405
[4] Mahmud bin Abdullah al-Alusy, Ruh al-Ma`ani fi Tafsir al-Qur`ani al-`Adzim wa al-Sab`ul Matsani (DVD al-Maktabah al-Syamilah), juz. 19, hlm. 368
[9] Al-Razy, ...., juz. 3, hlm. 269
[10] Al-Razy,.... juz. 16, hlm. 442
[11] At-Thabary,.... juz. 24, hlm. 344
[12] Depdikbud RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), cet 1, edisi 3,hlm. 363.
0 comments:
Post a Comment
terimakasih ^_^