Wednesday, 1 December 2010

Penyebaran islam bertambah dan para Qurra pun tersebar di berbagai wilayah, dan penduduk disetiap wilayah itu mempelajari qira`at (bacaan) dari qari yang dikirim kepada mereka. Cara-cara pembacaan (qiraat) Qur`an yang mereka bawakan berbeda-beda sejalan dengan perbedaan `huruf ` yang dengannya Qur`an diturunkan. Apa bila mereka berkumpul disuatu pertemuan atau disuatu medan peperangan, sebag ian mereka merasa heran dengan adanya perbedaan qiraat ini.terkadang sebagian mereka merasa puas, karena mengetahui bahwa perbedaan-perbedaan itu semuanya disandarkan kepada Rasulullah. Tetapi keadaan demikian bukan berarti tidak akan menyusupkan keraguan kepada generasi baru yang tidak melihat Rasulullah sehingga terjadi pembicaraan bacaan mana yang baku dan mana yang lebih baku. Dan pada gilirannya akan mnimbulkan saling bertentangan bila terus tersiar. Bahkan akan menimbulkan permusuhan dan perbuatan dosa. Fitnah yang demikian ini harus segera diselesaikan.
Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Iraq, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin al-Yaman. Ia banyak melihat perbedaan dalam cara-cara membaca Qur`an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan; tetapi masing-masing memepertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segara menghadap Usman dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Usman juga memberitahukan kepada Huzaifah bahwa sebagian perbedaan itu pun akan terjadi pada orang-orang yang mengajarkan Qiraat pada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh, sedang diantara mereka terdapat perbedaan dalam qiraat. Para sahabat amat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau-kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran yang pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan tetap pada satu huruf.
Usman kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah (untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya) dan Hafsah pun mengirimkan lembaran-lembaran itu kepadanya. Kemudian Usman memmanggil Zaid bin Sabit al-Ansari, Abdullah bin Zubair, Said bin `As, dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam. Ketiga orang terkahir ini adalah orang quraisy, lalu memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memerintahkan pula agar apa yang diperselisihkan Zaid dengan ketiga orang quraisy itu ditulis dalam bahasa quraisy, karena Qur`an turun dengan logat mereka.
Dari Anas : `Bahwa Huzaifah bin al-Yaman datang kepada Usman, ia pernah ikut berperang melawan penduduk Syam bagian armenia dan azarbaijan bersama dengan penduduk Iraq, Huzaifah amat terkejut dengan perbedaan mereka dalam bacaan, lalu ia berkata kepada Usman `selamatkanlah umat ini sebelum mereka terlibat dalam perselisihan (dalam masalah kitab) sebagaimana peerselisihan orang-orang yahudi dan
nasrani.` Usman kemudian mengirim surat kepada Hafsah yang isinya; `sudilah kiranya anda kirimkan lembaran-lembaran yang berisi Qur`an itu, kami akan menyalinnya menjadi beberapa mushaf, setelah itu kami akan mengembalikannya.` Hafsah mengirimkannya kepada Usman, dan Usman memerintahkan Zaid bin Sabit , Abdullah bin Zubair, Sa`ad bin `As dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam untuk menyalinnya.mereka pun menyalinnya menjadi beberapa mushaf. Usman berkata kepada ketiga orang quraisy itu:
`bila kamu berselisih pendapat dengan Zaid bin Sabit tentang sesuatu dari qur`an, maka tulislah dengan logat quraisy karena qur`an diturunkan dengan bahsa quraisy.`
Mereka melakukan perintah itu. Setelah mereka selesai menyalinnya menjadi beberapa mushaf, Usman mengembalikan lembaran-lembaran asli itu kepada Hafsah. Kemudian Usman mengirimkan kesetiap wilayah mushaf baru tersebut dan memerintahkan agar semua Qur`an atau mushaf lainnya dibakar. Zaid berkata: `Ketika ami menyalin mushaf, saya teringat akan satu ayat dari surah al-Ahzab yang pernah aku dengar dibacakan oleh Rasulullah;maka kami mencarinya, dan aku dapatkan pada Khuzaimah bin Sabit al-Ansari, ayat itu ialah
`          •    •      

`Di antara orang-orang mu`min itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada
Allah.`(al-Ahzab:23)
lalu kami tempatkan ayat ini pada syrah tersebut dalam mushaf.` Berbagai `Asar atau keterangan para sahabat menunjukkan bahwa perbedaan cara membaca itu tidak saja mengejutkan Huzaifah, tetapi juga mengejutkan para sahabat yang lain. Dikatakan oleh Ibn Jarir :
`Ya`kub bin Ibrahim berkata kepadaku: Ibn `Ulyah menceritakan kepadaku: Ayyub mengatakan kepadaku: bahwa Abu Qalabah berkata: pada masa kekahlifahan Usman telah terjadi seorang guru qiraat mengajarkan qiraat seseorang, dan guru qiraat lain mengajarkan qiraat pada orang lain. Dua kelompok anak-anak yang belajar qiraat itu suatu ketika bertemu dan mereka berselisih, dan hal demikian ini menjalar juga kepada guru-guru tersebut.` Kata A yyub: aku tidak mengetahui kecuali ia berkata: `sehingga mereka saling mengkafirkan satu sama lain karena perbedaan qiraat itu,` dan hal itu akhirnya sampai pada khalifah Usman. Maka ia berpidato: `Kalian yang ada dihadapanku telah berselisih paham dan salah dalam membaca Qur`an. Penduduk yang jauh dari kami tentu lebih besar lagi perselisihan dan kesalahannya. Bersatulah wahai sahabat-sahabat Muhammad, tulislah untuk semua orang satu imam (mushaf Qur`an pedoman) saj !` Abu Qalabah berkata: Anas bin Malik bercerita kepadaku, katanya :
`aku adalah salah seorang diantara mereka yang disuruh menuliskan ,`kata Abu Qalanbah: Terkadang mereka berselisih tentang satu ayat, maka mereka menanyakan kepada seseorang yang telah menerimnya dari Rasulullah. Akan tetapi orang tadi mungkin tengah berada diluar kota, sehingga mereka hanya menuliskan apa yang sebelum dan yang sesudah serta memniarkan tempat letaknya, sampai orang itu datang atau dipanggil. Ketika penulisan mushaf telah selesai, Kahlifah Usman menulis surat keapada semua penduduk daerah yang sisinya:
`Aku telah melakukan yang demikian dan demikian. Aku telah menghapuskan apa yang ada padaku, maka hapuskanlah apa yang ada padamu.`
Ibn Asytah meriwayatkan melalui Ayyub dari Abu Qalabah , keterangan yang sama. Dan Ibn Hajar menyebutkan dalam al-Fath bahwa Ibn Abu Daud telah meriwayatkannya pula melalui Abu Qalabah dalam al-Masahif.
Suwaid bin Gaflah berkata: `Ali mengatakan: `Katakanlah segala yang baik tentang Usman. Demi Allah apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf
Qur`an sudah atas persetujuan kami. Usman berkata : `bagaimana pendapatmu tentang qiraat in ? saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qiraatnya lebih baik dari q iraat orang lain. Ini telah mendekati kekafiran. Kami berkata :
`bagaimana penadapatmu ? ia menjawab : ` aku berpendapat agar manusia bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan, kami berkata : baik sekali pendapatmu itu.`
Keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Usman itu telah disepakati oleh para sahabat. Mushaf-mushaf itu ditulis dengan satu huruf (dialek) dari tujuh huruf
Qur`an seperti yang diturunkan agar orang bersatu dalam satu qiraat. Dan Usman telah mengembalikan lembaran-lembaran yang asli kepada Hafsah, lalu dikirimkannya pula pada setiap wilayah yaitu masing-masing satu mushaf. Dan ditahannya satu mushaf untuk dimadinah, yaitu mushafnya sendiri yang dikenal dengan nama `mushaf Imam`. Penamaan mushaf itu sesuai dengan apa yang terdapat dalam riwayat-riwayat dimana ia mengatakan:
` Bersatulah wahai umat-umat Muhammad, dan tulislah untuk semua orang satu imam (mushaf Qur`an pedoman).` Kemudian ia memerintahkan untuk membakar mushaf yang selain itu. Umatpun menrima perintah dengan patuh, sedang qiraat dengan enam huruf lainnya ditingalkan. Keputusan ini tidak salah, sebab qiraat dengan tujuh huruf itu tidak wajib. Seandainya Rasulullah mewajibkan qiraat dengan tujuh huruf itu semua, tentu setiap huruf harus disampaikan secara mutawatir sehingga menjadi hujjah. Tetapi mereka tidak melakukannya. Ini menunjukkan bahwa qiraat dengan tujuh huruf itu termasuk dalam katergori keringanan. Dan bahwa yang wajib ialah menyampaikan sebagian dari ketujuh huruf tersebut secara mutawatir dan inilah yang terjadi. Ibn Jarir mengatakan berkenaan dengan apa yang telah dilakukan oleh Usman: `Ia menyatukan umat islam dengan satu mushaf dan satu huruf, sedang mushaf yang lain disobek. Ia memerintahkan dengan tegas agar setiap orang yang mempunyai mushaf ` berlainan `dengan mushaf yang disepakati itu membakar mushaf tersebut, umatpun mendukungnya dengan taat dan mereka melihat bahwa dengan bagitu Usman telah bertindak sesuai dengan petunjuk dan sangat bijaksana. Meka umat meninggalkan qiraat dengan enam huruf lainnya.sesuai dengn permintaan pemimpinnya yang adil itu; sebagai bukti ketaatan umat kepadanya dan karena pertimbangan demi kebaikan mereka dan generasi sesudahnya. Dengan demikian segala qiraat yang lain sudah dimusnahkan dan bekas-bekasnya juga sudah tidak ada. Sekarang sudah tidak ada jalan bagi orang yang ingin membaca dengan ketujuh huruf itu dan kaum muslimin juga telah menolak qiraat dengan huruf-huruf yang lain tanpa mengingkari kebenarannya atau sebagian dari padanya.tetapi hal itu bagi kebaikan kaum muslimin itu sendiri. Dan sekarang tidak ada lagi qiraat bagi kaum muslimin selain qiraat dengan satu huruf yang telah dipilih olah imam mereka yang bijaksana dan tulus hati itu. Tidak ada lagi qiraat dengan enam huruf lainya. Apa bila sebagian orang lemah pengetahuan berkata : Bagaimana mereka boleh meninggalkan qiraat yang telah dibacakan oleh Rasulullah dan diperintahkan pula membaca dengan cara itu ? maka jawabnya ialah :
`Sesungguhnya perintah Rasulullah kepada mereka untuk membacanya itu bukanlah perintah yang menunjukkan wajib dan fardu, tetapi menunjukkan kebolehan dan keringanan (rukshah). Sebab andaikata qiraat dengan tujuh huruf itu diwajibkan kepada mereka, tentulah pengetahuan tentang setiap huruf dari ketujuh huruf itu wajibpula bagi orang yang mempunyai hujjah untuk menyampaikannya, bertianya harus pasti dan keraguan harus dihilangkan dari para qari. Dan karena mereka tidak menyampaikan hal tersebut, maka ini merupakan bukti bahwa dalam masalah qiraat mereka boleh memilih, sesudah adanya orang yang menyampaikan Qur`an dikalangan umat yang penyampaiannya menjadi hujjah bagi sebagian ketujuh huruf itu.
Jika memang demikian halnya maka mereka tidak dipandang telah meninggalkan tugas menyampaikan semua qiraat yangv tujuh tersebut, yang menjadi kewajigan bagi mereka untuk menyampaikannya. Kewajiban mereka ialah apa yang sudah mereka kerjakan itu. Karena apa yang telah mereka lakukan tersebut ternyatasangat berguna bagi islam dan kaum muslimin. Oleh karena itu menjalankan apa yang menjadi kewajiban mereka sendiri lebih utama dari pada melakukan sesuatu yang malah akan lebih merupakan bencana terhadap islam dan pemeluknya dari pada
menyelamatkannya.`
VI. Perbedaan antara Pengumpulan Abu Bakar dengan Usman
Dari teks-teks diatas jelaslah bahwa pengumpulan (mushaf oleh) Abu Bakar berbeda dengan pengumpulam yang dilakukan Usman dalam motif dan caranya. Motif Abu Bakar adalah kekhawatiran beliau akan hilangnya Qur`an karena banyaknya para huffaz yang gugur dalam peperangan yang banyak menelan korban dari para qari. Sedang motif Usman dalam mengumpulkan Qur`an ialah karena banyaknya perbedaan dalam cara-cara membaca Qur`an yang disaksikannnya sendiri didaerah-daerah dan mereka saling menyalahkan antara satu dengan yang lain. Pengumpulan Qur`an yang dilakukan Abu Bakar ialah memindahkan satu tulisan atau catatan Qur`an yang semula bertebaran dikulit-kulit binatang, tulang, dan pelepah kurma, kemudian dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya yang tersusun serta terbatas dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya serta terbatas dengan bacaan yang tidak dimansukh dan tidak mencakup ketujuh huruf sebagaimana ketika Qur`an itu diturunkan.
Sedangkan pengumpulan yang dilakukan Usman adalah menyalinnya menjadi satu huruf diantar ketujuh huruf itu, untyuk mempersatukan kaum muslimin dalam satu mushaf dan satu huruf yang mereka baca tanpa keenam huruf lainnya. Ibnut Tin dan yang lain mengatakan:
`Perbedaan antara pengumpulan Abu Bakar dan Usmanialah bahwa pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar disebabkan oleh kekawatiran akan hilangnya sebagian
Qur`an karena kematian para penghafalnya, sebab ketika itu Qur`an belum terkumpul disatu tempat. Lalu Abu Bakar mengumpulkannya dalam lembaran-lembaran dengan menertibkan ayat-ayat dan surahnya. Sesuatu dengan petunjuk Rasulullah kepada mereka. Sedang pengumpulam Usman sebabnya banyaknya perbedaan dalam hal qiraat, sehingga mereka membacanya menurut logat mereka masing-masing dengan bebas dan ini menyebabkan timbulnya sikap saling menyalahkan, karena kawatir akan timbul bencana , Usman segera memerintahkan menyalin lembaran-lembaran itu dalam satu mushaf dengan menertibkan surah-surahnya dan membatasinya hanya pada bahasa quraisy saja dengan alasan bahwa qur`an diturunkan dengan bahasa mereka (quraisy). Sekalipun pada mulanya memang diizinkan membacanya dengan bahasa selain quraisy guna menghindari kesulitan. Dan menurutnya keperluan demikian ini sudah berakhir, karena itulah ia membatasinya hanya pada satu logat saja. Al-Haris al-Muhasibi mengatakan:
`Yang masyhur dikalangan orang banyak ialah bahwa pengumpul Qur`an itu Usman. Pada hal sebenarnya tidak demikian, Usman hanyalah berusaha menyatukan umat pada satu macam (wajah) qiraat, itupun atas dasar kesepakatan antara dia dengan kaum muhajirin dan anshar yang hadir dihadapannya.serta setelah ada kekhawatiran timbulnya kemelut karena perbedaan yang terjadi karena penduduk Iraq dengan Syam dalam cara qiraat. Sebelum itu mushaf-mushaf itu dibaca dengan berbagai macam qiraat yang didasarkan pada tujuh huruf dengan mana
Qur`an diturunkan. Sedang yang lebih dahulu mengumpulkan Qur`an secara keseluruhan (lengkap) adalah Abu Bakar as-Sidiq.` . Dengan usahanya itu Usman telah berhasil menghindarkan timbulnya fitnah dan mengikis sumber perselisihan serta menjaga isi
Qur`an dari penambahan dan penyimpangan sepanjang zaman.
Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah mushaf yang dikirimkan kepada Usman ke berbagai daerah :
a . Ada yang mengatakan bahwa jumlahnya tujuh buah mushaf yang dikirimkan ke Mekkah, Syam Basyrah, Kuffah, Yaman, Bahrain, dan Madinah. Ibn Abu Daud mengatakan:
`Aku mendengar Abu Hatim as-Sijistani berkata: `telah ditulis tujuh buah mushaf, lalu dikirimkan ke Mekkah, Syam, Basyrah, Kuffah, Bahrain, Yaman dan sebuah ditahan di
Madinah.`
b . Dikatakan pula bahwa jumlahnya ada empat buah masing-masing dikirimkan ke Iraq, Syam,Mesir dan Mushaf Imam, atau dikirimkan ke Kuffah, Basyrah, Syam dan mushaf Imam berkata Abu `Amr ad-Dani dalam al-Muqni.` `sebagian besar ulama berpendapat bahwa ketika Usman menulis Mushaf, ia membuatnya sebanyak empat buah salinan dan ia kirimkan kesetiap daerah masing-masing satu buah: ke Kufah , Basyrah, Syam dan ditinggalkan satu buah untuk dirinya sendiri.`
c . Ada juga yang mengatakan bahwa jumlahnya ada lima. As-Suyuti berkata bahwa pendapat inilah yang masyhur. dapun lembaran-lembaran yang dikembalikan kepada Hafsah, tetap berada ditangannya hingga ia wafat, setelah itu lembaran-lembaran tersebut dimusnahkan, dan dikatakan pula bahwa lembaran-lembaran tersebut diambil oleh Marwan bin Hakam lalu dibakar. Mushaf-mushaf yang ditulis oleh Usman itu sekarang hampir tidak ditemukan sebuah pun juga. Keteranagn yang diriwayatkan oleh Ibn Katsir dalam kitabnya Fadhailul Qur`an menyatakan bahwa ia menemukan satu buah diantaranya di masjid Damsyik di Syam. Mushaf itu ditulis pada lembaran yang -menurutnya terbuat dari kulit unta. Dan diriwayatkannya pula mushaf Syam ini dibawa ke Inggris setalah beberapa lama berada ditangan kaisar rusia di perpustakaan Leningrad. Juga dikatakn pula bahwa mushaf itu terbakar dalam masjid Damsyik pada tahun 1310 H. Pengumpulan Qur`an oleh Usman ini disebut dengan pengumpulan ketiga yang dilaksanakan pada 25 H.

0 comments:

Post a Comment

terimakasih ^_^